Tekan Angka Kecelakaan, Ditlantas Polda Riau Bersama BPTD Periksa Kelaikan Truk Angkutan

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:35:02 WIB
Petugas Ditlantas Polda Riau bersama BPTD Kelas II Riau melakukan pemeriksaan teknis (ramp check) terhadap kendaraan angkutan barang saat razia terpadu di Jalan Air Hitam, Pekanbaru, Jumat (17/7/2026).

SELARASRIAU.COM, PEKANBARU – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau menggelar razia terpadu disertai pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check) terhadap angkutan barang di Jalan Air Hitam, Kota Pekanbaru, Jumat (17/7/2026). Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang.

Razia yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dipimpin Kasi Tatib Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau Kompol Indra Sakti. Turut mendampingi Kasi Gar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau AKP Julio Jagratara Tampoi dan PPNS BPTD Kelas II Riau Demi Septi Harianti.

Kegiatan itu melibatkan personel Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, petugas BPTD Kelas II Riau, serta Satlantas Polresta Pekanbaru sebagai bentuk sinergi dalam menciptakan transportasi jalan yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

Selama operasi berlangsung, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan, tetapi juga memberikan edukasi kepada para sopir mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum beroperasi.

Pemeriksaan teknis dilakukan melalui ramp check dengan mengecek sistem pengereman, fungsi lampu penerangan, kondisi ban, hingga kelengkapan perlengkapan keselamatan kendaraan.

Selain itu, petugas BPTD Kelas II Riau juga mengukur dimensi kendaraan untuk mengantisipasi praktik Over Dimension dan Over Loading (ODOL). Kendaraan yang melebihi batas dimensi maupun muatan dinilai memiliki risiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas sekaligus mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.

Di sela kegiatan, Kasi Gar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Riau AKP Julio Jagratara Tampoi menegaskan bahwa razia dan ramp check tidak semata-mata bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga membangun kesadaran para pengemudi terhadap pentingnya keselamatan.

"Kegiatan ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengemudi agar selalu memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Keselamatan pengguna jalan adalah tanggung jawab bersama. Karena itu kami mengajak seluruh pengusaha maupun pengemudi angkutan barang untuk mematuhi ketentuan yang berlaku," ujar AKP Julio.

Sementara itu, PPNS BPTD Kelas II Riau Demi Septi Harianti menjelaskan bahwa pemeriksaan teknis menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kendaraan angkutan barang memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Dalam kegiatan ramp check ini kami memeriksa sistem pengereman, lampu, kondisi ban, serta melakukan pengukuran dimensi kendaraan. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan kendaraan yang beroperasi benar-benar laik jalan dan tidak melanggar ketentuan dimensi maupun muatan. Kendaraan yang masuk kategori ODOL memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan lalu lintas dan juga mempercepat kerusakan jalan," jelas Demi Septi Harianti.

Ia menambahkan, BPTD Kelas II Riau akan terus memperkuat sinergi bersama Ditlantas Polda Riau dalam melakukan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang agar keselamatan transportasi di wilayah Riau semakin meningkat.

Di tempat terpisah, Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas utama. Menurutnya, seluruh kendaraan angkutan barang wajib memenuhi persyaratan teknis dan administrasi sebelum beroperasi di jalan raya.

"Kami terus memperkuat sinergi dengan BPTD dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kendaraan angkutan yang beroperasi di wilayah Riau memenuhi standar keselamatan. Razia dan ramp check ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya yang disebabkan oleh kendaraan tidak laik jalan maupun pelanggaran ODOL. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami," tegas Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.

Dirlantas Polda Riau juga mengajak seluruh perusahaan angkutan dan para pengemudi untuk membangun budaya keselamatan dalam setiap aktivitas transportasi.

"Kami mengajak seluruh pelaku usaha angkutan dan para pengemudi untuk bersama-sama meningkatkan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Jangan mengoperasikan kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis atau membawa muatan melebihi kapasitas. Dengan kepatuhan semua pihak, kita dapat menekan angka kecelakaan dan mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, serta berkeselamatan di Provinsi Riau," pungkasnya.

Rangkaian razia dan ramp check berlangsung aman, tertib, serta lancar. Melalui kolaborasi antara Ditlantas Polda Riau, BPTD Kelas II Riau, dan Satlantas Polresta Pekanbaru, diharapkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan keselamatan transportasi terus meningkat sehingga angka kecelakaan yang melibatkan kendaraan angkutan barang dapat ditekan.*/(dep)

Terkini