BATAM — PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Pembahasan Laporan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Tahun 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI". Kegiatan ini berlangsung pada Senin (13.07.26) di salah satu hotel di Batam.
FGD ini dihadiri oleh Kepala Bagian Perekonomian Daerah dari setiap kabupaten/kota se-Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau, yang menjadi mitra strategis BRK Syariah di daerah masing-masing.
Acara secara resmi dibuka oleh Komisaris Independen BRK Syariah, Roy Prakoso. Dalam sambutannya, Roy Prakoso menyampaikan bahwa penyusunan Recovery Plan merupakan bagian penting dari komitmen perseroan dalam menjaga ketahanan dan keberlanjutan bisnis perbankan syariah di tengah dinamika perekonomian.
"Recovery Plan bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan wujud kesiapan BRK Syariah dalam mengantisipasi berbagai skenario risiko demi menjaga kepercayaan nasabah dan seluruh pemangku kepentingan," ujar Roy Prakoso.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara BRK Syariah dan pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kawasan.
"Kehadiran Bapak/Ibu Kepala Bagian Perekonomian Daerah pada forum ini menjadi bukti nyata sinergi yang terus kita bangun antara BRK Syariah dan pemerintah daerah, sekaligus komitmen bersama untuk memperkuat tata kelola dan kinerja perusahaan ke depan," tambahnya.
Pada agenda pertama, materi Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Tahun 2025 dipaparkan langsung oleh Fanny Fansyuri. Pemaparan ini mencakup strategi dan langkah antisipatif yang telah disiapkan perseroan dalam menghadapi berbagai kondisi risiko keuangan maupun operasional.
Sementara itu, agenda kedua mengenai tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dibahas usai ISHOMA (Istirahat, Sholat, dan Makan), dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Bustaman Ezzedin & Putranto, yakni Elviana dan Ezzedin. Keduanya memaparkan sejumlah poin rekomendasi BPK RI beserta langkah tindak lanjut yang telah dan akan dilakukan oleh perseroan.
Melalui FGD ini, BRK Syariah berharap dapat memperkuat pemahaman bersama terkait langkah-langkah pemulihan serta memastikan seluruh rekomendasi BPK RI ditindaklanjuti secara optimal, sejalan dengan upaya perseroan dalam memperkuat prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. Plt. Kepala Biro Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau, Indra Hidayat. Ketua Dewan Pengawas Syariah, Zulhendri Rais. Anggota Dewan Pengawas Syariah, Noki Syafriadi. Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus. Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko, Fajar Restu Febriansyah. (***)