OTT KPK di Kuansing: 10 Orang Diamankan, Bupati dan Sekda Diminta Kooperatif, MTQ Tetap Berjalan

Selasa, 30 Juni 2026 | 18:44:20 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap perkembangan terbaru Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Sebanyak 10 orang diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Senin (29/6/2026).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan sembilan orang diamankan di Kabupaten Kuansing, sedangkan satu orang lainnya diamankan di Jakarta.

"Dalam peristiwa tangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 10 orang. Sembilan orang di antaranya diamankan di wilayah Kuantan Singingi dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta," kata Budi dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Dari 10 orang yang diamankan, lima orang masih menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terdiri atas tiga orang dari pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta satu orang anggota keluarga ASN.

Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi keuangan serta satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai sarana dalam praktik suap.

KPK menduga OTT tersebut berkaitan dengan perkara suap yang berhubungan dengan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Pada kesempatan yang sama, KPK juga mengimbau Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing agar bersikap kooperatif dalam proses penyidikan.

"Pada kesempatan ini kami juga ingin menyampaikan, KPK mengimbau kepada Bupati dan Sekda Kabupaten Kuantan Singingi agar kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK karena keterangan dari Bupati dan juga Sekda dibutuhkan dalam proses hukum yang sedang berjalan di KPK saat ini," ujar Budi.

Pernyataan tersebut sekaligus memperjelas informasi yang sejak Senin (29/6/2026) beredar luas mengenai dugaan pemeriksaan terhadap Bupati Kuansing beserta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

Ruang Ketua DPRD Ikut Disegel

Seiring berjalannya proses penyidikan, penyegelan sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing juga terus bertambah.

Setelah sebelumnya memasang garis segel di ruang kerja Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan Kepala Bagian Umum, penyidik KPK kembali melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Ketua DPRD Kuansing, Juprizal.

Penyegelan dilakukan pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, beberapa jam setelah tim penyidik melakukan penyegelan di kompleks Kantor Bupati Kuansing.

Hingga kini KPK belum menjelaskan secara rinci keterkaitan masing-masing ruangan yang disegel dengan perkara yang sedang ditangani.

MTQ dan Festival Pacu Jalur Tetap Berlangsung

OTT KPK menjadi perhatian publik karena berlangsung di tengah Kabupaten Kuansing menjadi tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-44 tingkat Provinsi Riau.

Peristiwa tersebut juga terjadi ketika Festival Pacu Jalur 2026 baru saja resmi dibuka beberapa hari sebelumnya.

Meski demikian, seluruh rangkaian kegiatan MTQ maupun Festival Pacu Jalur tetap berlangsung sesuai jadwal. Aktivitas perlombaan berjalan normal dan tidak terlihat adanya gangguan terhadap jalannya acara.

Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Kuansing, Azhar, memastikan pelaksanaan MTQ tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Banyak peserta dari Kuansing yang masuk babak semifinal dan babak final," kata Azhar, Selasa (30/6/2026).

Ia berharap proses hukum yang sedang berjalan tidak memengaruhi suksesnya pelaksanaan MTQ hingga penutupan.

"Saya hanya berharap OTT KPK tidak berdampak pada pelaksanaan MTQ," ujarnya.

Sementara itu, KPK menyatakan akan menyampaikan secara lengkap konstruksi perkara, status hukum para pihak yang diamankan, serta barang bukti yang disita setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara selesai dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. (***)

Terkini