Wako Agung Nugroho Wanti-wanti Kepala SD, Jangan Ada Gratifikasi dalam SPMB 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:50:47 WIB

PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengingatkan seluruh kepala sekolah dasar (SD) negeri di Kota Pekanbaru agar menjauhi praktik gratifikasi maupun segala bentuk penyimpangan selama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.

Peringatan itu disampaikan Agung saat membuka Sosialisasi Surat Edaran Wali Kota Nomor 61 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB, yang digelar di Ruang Multimedia Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Jumat (12/6/2026).

Menurut Agung, masa penerimaan siswa baru merupakan salah satu tahapan yang rawan terjadi praktik-praktik yang dapat mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan. Karena itu, seluruh kepala sekolah diminta menjaga integritas dan menjalankan aturan yang berlaku secara konsisten.

"Yang penting saat ini adalah terus berbuat baik dengan niat yang baik, tetapi juga harus dijalankan melalui cara yang benar. Jika caranya melenceng, maka niat semulia apa pun akan tetap bernilai salah di mata hukum. Ini prinsip yang wajib dipegang seluruh jajaran Pemko, termasuk pihak sekolah," tegas Agung.

Ia menjelaskan, sosialisasi tersebut sengaja dilakukan sejak awal sebagai langkah pencegahan agar pelaksanaan SPMB berjalan bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi maupun gratifikasi.

Agung mengumpulkan para kepala sekolah dasar negeri untuk menyamakan persepsi sekaligus mengidentifikasi berbagai potensi persoalan yang mungkin muncul selama proses penerimaan murid baru berlangsung.

Meski pelaksanaan SPMB tingkat SD di Pekanbaru selama ini relatif berjalan lancar, menurutnya kewaspadaan tetap harus ditingkatkan agar tidak ada celah bagi terjadinya pelanggaran.

"Kita tidak boleh lengah. Semua harus berjalan sesuai aturan sehingga hak setiap calon murid untuk mendapatkan kesempatan yang adil tetap terjaga," ujarnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemerintah Kota Pekanbaru turut melibatkan Inspektorat dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Kehadiran Inspektorat diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada para kepala sekolah mengenai mekanisme pengawasan serta langkah yang harus diambil jika menghadapi persoalan di lapangan.

Agung juga meminta para kepala sekolah tidak ragu berkoordinasi dengan Inspektorat apabila menemui kendala maupun tekanan dari pihak luar selama proses penerimaan siswa baru berlangsung.

"Kalau ada persoalan atau tekanan dari pihak mana pun, segera komunikasikan. Dengan begitu, setiap masalah bisa diselesaikan secara tepat tanpa menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu," katanya.

Selain itu, Agung menyoroti maraknya informasi yang beredar di media sosial selama musim penerimaan siswa baru. Ia mengingatkan agar seluruh pihak lebih berhati-hati terhadap informasi yang belum tentu benar dan mengedepankan keterbukaan kepada masyarakat.

Sebagai bentuk penguatan pengawasan, Pemko Pekanbaru juga berencana membentuk Kelompok Kerja (Pokja) khusus yang bertugas merespons berbagai persoalan terkait SPMB secara cepat.

Melalui langkah tersebut, Pemko Pekanbaru berharap pelaksanaan SPMB Tahun 2026 dapat berlangsung tertib, transparan, bebas gratifikasi, serta memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik. (***)

Terkini