PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru memastikan pencairan empat komponen penghasilan sekaligus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Maret ini.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus mendorong perputaran ekonomi selama bulan Ramadan.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan empat komponen yang dicairkan meliputi gaji bulan Maret, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) atau tunjangan kinerja bulan Februari, gaji ke-13 atau Tunjangan Hari Raya (THR), serta TPP ke-13 atau TPP THR.
“Artinya pada bulan Ramadan ini ASN dan PPPK di lingkungan Pemko Pekanbaru menerima dua gaji dan dua TPP sekaligus,” ujar Agung.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menjaga kesejahteraan aparatur sekaligus meningkatkan semangat kerja menjelang Hari Raya Idulfitri.
Agung juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas kebijakan yang memberikan perhatian terhadap kesejahteraan aparatur negara.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, atas kebijakan pemerintah dalam pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara. Kebijakan ini sangat membantu para pegawai dalam menyambut Hari Raya,” katanya.
Selain berdampak pada kesejahteraan ASN, Agung menilai kebijakan tersebut juga berpotensi menggerakkan perekonomian daerah, terutama selama Ramadan ketika aktivitas belanja masyarakat meningkat.
Ia pun mengingatkan para ASN agar memanfaatkan tambahan penghasilan tersebut dengan bijak. Agung mengajak para pegawai untuk bersyukur dengan menunaikan zakat fitrah, zakat mal, serta memperbanyak sedekah di bulan suci ini.
Dengan gaya yang dekat dengan masyarakat, Agung juga mengajak para ASN ikut membantu menghidupkan ekonomi lokal.
“Saya mengajak seluruh ASN di Kota Pekanbaru, setelah menerima haknya bulan ini, bawa keluarganya makan di restoran-restoran yang ada di kota kita,” ujarnya.
Menurutnya, langkah sederhana tersebut dapat membantu pelaku usaha, UMKM, serta restoran di Pekanbaru agar ikut merasakan berkah Ramadan.
Ia berharap kebijakan pencairan penghasilan ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pegawai, tetapi juga menghadirkan Ramadan yang lebih bahagia bagi keluarga ASN sekaligus menggerakkan perekonomian Kota Pekanbaru.
“Ramadan adalah bulan berbagi. Bahagiakan keluarga, bantu sesama, dan mari kita hidupkan ekonomi kota kita bersama-sama,” tutupnya. (***)