PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyegel Tempat Hiburan Malam (THM) Paragon di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kecamatan Limapuluh, Selasa (3/2/2026). Tindakan ini diambil setelah beredarnya video diduga kontes kecantikan waria di lokasi tersebut.
Penyegelan dipimpin langsung Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, didampingi Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta. Sebelum penyegelan, Wali Kota Agung meminta keterangan dari pengelola dan memeriksa kondisi setiap ruangan di Paragon.
“Kami melakukan penertiban Perda di lokasi ini. Kemarin juga ada beberapa tokoh masyarakat melakukan aksi demo di sini, makanya kami langsung turun,” ujar Wali Kota Agung usai penyegelan.
Agung menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru terkait laporan pesta waria di THM tersebut. Pengelola maupun individu yang terekam dalam video telah dipanggil oleh pihak kepolisian.
“Maka kami melakukan penyegelan dulu untuk menjaga kondusifitas Kota Pekanbaru. Izin THM ini bukan diterbitkan pada masa kami,” jelas Agung.
Izin operasional THM Paragon diterbitkan pada masa kepemimpinan sebelumnya. Selama masa penyegelan, Paragon tidak diperbolehkan beroperasi hingga pemeriksaan kepolisian rampung.
“Tidak boleh ada aktivitas di Paragon sampai masalah ini terang. Apakah oknum tersebut difasilitasi manajemen atau murni dari pengunjung,” ungkap Agung. (***)