SIAK - Kegiatan study tour siswa SD IT Baitul Ridho Lubuk Dalam berujung pilu. Lantai dua bangunan bersejarah Tangsi Belanda di Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, mendadak runtuh pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Insiden ini mengakibatkan 16 orang menjadi korban, terdiri dari 15 siswa dan satu orang guru pendamping. Runtuhnya material bangunan terjadi saat para siswa tengah mendengarkan penjelasan di lantai dua.
Peristiwa ini langsung dikategorikan sebagai kejadian trauma massal (Mass Casualty Incident).
Bupati Siak Afni Zulkifli menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan penanganan darurat di lokasi kejadian.
Tim medis melaksanakan triase, memberikan pertolongan pertama, serta mengevakuasi korban menggunakan ambulans.
“Korban yang membutuhkan penanganan lanjutan langsung dirujuk ke RSUD Tengku Rafian Siak melalui jejaring Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) Kabupaten Siak,” jelas Afni.
Dari total korban, 10 orang dirujuk ke RSUD Tengku Rafian, sementara 6 orang lainnya menjalani observasi medis dan dipulangkan karena tidak mengalami cedera bermakna.
Hingga Sabtu siang, satu korban kembali dirujuk ke rumah sakit di Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Berdasarkan data medis, korban terdiri dari 15 anak-anak dan satu orang dewasa yang merupakan guru pendamping.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan satu korban mengalami luka berat, enam luka sedang, dan tiga luka ringan. Selebihnya berada dalam kondisi stabil.
“Kami, Pemerintah Kabupaten Siak, menetapkan kejadian ini sebagai krisis kesehatan non-alam skala lokal, tanpa perlu penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB). Seluruh penanganan dilakukan sesuai mekanisme SPGDT Kabupaten Siak,” tegas Afni.
Selain itu, untuk penegakan diagnosis lanjutan, beberapa korban direncanakan menjalani pemeriksaan radiologi (rontgen/x-ray) di klinik di Perawang guna memastikan tidak adanya cedera internal atau fraktur yang belum terdeteksi secara klinis.
Pemerintah daerah juga merekomendasikan pemantauan lanjutan terhadap kondisi para korban serta pemberian Layanan Dukungan Psikososial (LDP) bagi seluruh korban dan peserta kegiatan, mengingat peristiwa ini berpotensi menimbulkan trauma psikologis. (***)