KAMPAR – Debit air yang masuk ke Waduk PLTA Koto Panjang, Kabupaten Kampar, tercatat lebih besar dibandingkan debit yang keluar pada Kamis pagi (18/12/2025). Kondisi ini menyebabkan elevasi waduk mengalami kenaikan, meski pihak pengelola memastikan operasional pembangkit masih dalam kondisi aman.
Manager PLTA Koto Panjang, Dhani Irwansyah, melalui Erikmon, menyampaikan bahwa hasil pemantauan pada pukul 07.00 WIB menunjukkan elevasi waduk berada di 77,11 meter di atas permukaan laut (mdpl). Angka tersebut naik sekitar 9 sentimeter dibandingkan elevasi sehari sebelumnya.
Pada hari yang sama, debit masuk (inflow) ke waduk tercatat mencapai 495,34 meter kubik per detik, sementara debit keluar (outflow) melalui turbin berada di angka 312,59 meter kubik per detik. Selisih antara inflow dan outflow inilah yang memicu kenaikan muka air waduk.
Sebagai perbandingan, pada Rabu pagi (17/12/2025), inflow dan outflow masih relatif seimbang, masing-masing sebesar 317,96 meter kubik per detik, dengan elevasi waduk berada di 77,02 mdpl.
Erikmon menjelaskan, kenaikan elevasi yang terjadi saat ini masih dalam batas normal dan belum mengarah pada kondisi kritis.
“Posisi elevasi waduk masih jauh di bawah ambang pembukaan spillway. Kondisi waduk dan operasional pembangkit tetap aman,” jelasnya.
Ia menambahkan, pintu pelimpah atau spillway baru akan dibuka apabila elevasi waduk melampaui 83,00 mdpl dengan inflow minimal 1.000 meter kubik per detik. Selain itu, pengelola juga memiliki opsi early release yang dilakukan berdasarkan perhitungan teknis untuk mengantisipasi potensi kelebihan debit.
Perhitungan early release mengacu pada prakiraan curah hujan dari BMKG serta evaluasi elevasi waduk terhadap Rencana Tahunan Operasi Waduk (RTOW). Spillway juga dapat dibuka dalam kondisi tertentu, seperti gangguan operasional pembangkit atau saat elevasi turun hingga 73,50 mdpl.
Manajemen PLTA Koto Panjang kembali mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami terus melakukan pemantauan secara berkala dan akan menyampaikan informasi resmi kepada masyarakat jika terjadi perubahan kondisi yang signifikan,” tutup Erikmon. (***)