Layanan Publik di Mal Pelayanan Publik Pekanbaru Kembali Dibuka Pasca Idul Fitri

Selasa, 08 April 2025 | 06:12:25 WIB
Layanan Publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru di Jalan Sudirman Pekanbaru.

SelarasRiau.com, Pekanbaru – Setelah menikmati libur Idul Fitri 1446 H, layanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru kembali dibuka pada hari Selasa (8/4/2025). Warga Kota Pekanbaru kini dapat kembali mengurus berbagai layanan publik, mulai dari perizinan hingga administrasi kependudukan.

Setelah libur panjang, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dari Pemerintah Kota Pekanbaru, termasuk pengurusan izin dan dokumen terkait administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Seluruh layanan publik yang sempat tutup selama momen Idul Fitri kini sudah kembali beroperasi seperti biasa.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengingatkan kepada seluruh warga bahwa layanan publik telah aktif kembali pada hari Selasa ini. 

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh layanan publik di Pemerintah Kota Pekanbaru sudah buka kembali pasca-libur Idul Fitri," ujar Markarius.

Markarius juga menekankan pentingnya kedisiplinan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kembali bertugas setelah libur panjang. Ia mengingatkan agar para ASN tidak memperpanjang libur dan kembali melayani masyarakat tanpa penundaan. 

"Libur lebaran sudah cukup panjang, sekarang saatnya kembali bertugas," tegasnya.

Bahkan, Markarius menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memberi sanksi kepada ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas. 

"Kami berharap seluruh ASN dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan tidak mengganggu kelancaran pelayanan publik setelah libur lebaran," pungkasnya.

Dengan dibukanya kembali layanan publik ini, diharapkan segala urusan administrasi dan perizinan warga Pekanbaru dapat berjalan lancar tanpa hambatan. (man)

Terkini