Gaji Guru PPPK Dibayar, Pemprov Riau Gelontorkan Rp 8,9 Miliar

Rabu, 04 September 2024 | 18:18:39 WIB
Guru PPPK Riau./(ist)

SelarasRiau.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan Riau telah menuntaskan pembayaran gaji untuk para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk pembayaran gaji ini mencapai Rp8,9 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Riau, Roni Rakhmat, mengungkapkan bahwa sebanyak 2.348 guru PPPK yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) dan bertugas sejak bulan Juli, kini telah menerima gaji mereka. "Gaji untuk seluruh guru PPPK yang berjumlah 2.348 orang sudah dibayarkan. Total anggaran yang dikeluarkan adalah sebesar Rp8,9 miliar," ujar Roni.

Ia menjelaskan bahwa pembayaran ini mencakup gaji bulan Juli. Meskipun seharusnya gaji dapat dibayarkan lebih awal, prosesnya sempat terhambat oleh kesalahan nomor rekening yang menyebabkan penundaan. "Ada beberapa rekening guru yang mengalami kesalahan, sehingga pembayaran sempat tertunda," tambah Roni.

Selain itu, keterlambatan juga disebabkan oleh perlunya kelengkapan administrasi yang harus diselesaikan setelah SK diberikan. Proses administrasi yang melibatkan pengumpulan berkas dan penyampaian data ke sistem penggajian antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Pendidikan Riau memerlukan waktu.

"Pengumpulan berkas di cabang dinas harus dilakukan dengan cermat agar data dapat dimasukkan ke dalam sistem penggajian dengan benar. Hal ini memerlukan waktu tambahan," jelas Roni.

Dengan selesainya pembayaran ini, diharapkan proses administrasi ke depannya dapat berjalan lebih lancar dan tepat waktu. (***)

Tags

Terkini