Jadwal Lengkap SIM Keliling di Pekanbaru, Ini Syarat yang Harus Dibawa

Rabu, 17 Juli 2024 | 09:22:12 WIB
Bus SIM Keliling di Pekanbaru./(ist)

SELARASRIAU.COM - Sambil olahraga di CFD, kamu bisa lo mengurus memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Lewat layanan SIM Keliling, petugas membuka layanan perpanjangan SIM meski dihari libur. Hari ini, Rabu (17/7/2024) bus sim keliling mangkal di CFD ya.

Layanan SIM keliling ini dilakukan di sebuah mobil bus yang didesain sedemikian rupa untuk melayani masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM anda.

Jadi bagi kami yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tak perlu repot-repot lagi harus datang ke kantor polisi. Kini sudah ada layanan jemput bola untuk pelayanan perpanjangan SIM.

Berikut ini jadwal SIM KelIling di Pekanbaru : 
- RABU : PLaza Central (Pasar Kodim) Jalan A Yani
- KAMIS : Giant Nangka, Jalan Tuanku Tambusai
- JUMAT : Pasar Sail, Jalan Hangtuah
- SABTU : Alam Mayang, Jalan Imam Munandar
- MINGGU : Car Free Day, Jalan Gajah Mada
- SENIN : Purna MTQ, Jalan Jendral Sudirman
- SELASA : Giant Panam, Jalan HR Subrantas

Nah, itu dia jadwal SIM keliling di Pekanbaru. Bagi yang mau mengurus perpanjangan sim nya silahkan datang ke lokasi sesuai dengan jadwalnya. Jangan lupa bawa persyaratannya.

Berikut Syarat Perpanjangan SIM :
1. Fotocopy KTP
2. SIM Asli
3. Mengisi Formulir di areal SIM keliling

Berikut Alur Pengurusan Perpanjangan SIM :
1. Bawa fotocopy KTP dan SIM asli yg akan diperpanjang ke mobil Pelayanan?
2. Isi formulir yg diberikan petugas?
3. Bawa formulir ke stand kesehatan?
4. Cek kesehatan oleh petugas (Bayar Rp35.000)?
5. Bawa formulir ke stand psikologi?
6. Ikuti tes Psikologi ( Bayar Rp100.000)?
7. Bawa form ke mobil pelayanan?
8. Tunggu dipanggil untuk foto?
9. Foto (Bayar Rp75.000 untuk Motor dan Rp 80.000 untuk Mobil)?
10.SIM selesai?

Proses Pelayanan memakan waktu lebih kurang 1 jam 30 menit.?  Tapi ingat ya, pelayanan yang bisa dilakukan di SIM Keliling ini khusus hanya untuk memperpanjang SIM. Bagi Anda yang ingin membuat SIM baru atau mengurus SIM yang Hilang, itu tetap harus datang langsung ke RSDC Rumbai.Demikian, semoga bermanfaat. (***)

Tags

Terkini