Jadwa SIM Keliling Hari Ini, Jangan Lupa Bawa Syarat Pepanjangan SIM, Cek Disini

Kamis, 11 Juli 2024 | 12:39:01 WIB
Bus SIM Keliling di Pekanbaru./(ist)

SELARASRIAU.COM - Bagi anda yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), kini tak perlu lagi repot-repot harus ke kantor Polisi atau ke RSDC. Sebab saat ini sudah ada layanan bus SIM keliling yang bisa melayani perpanjangan SIM. Mobil SIM Keliling ini beroperasi mulai Senin sampai Sabtu.

Berikut jadwal SIM keliling di Pekanbaru :
- Kamis : Mal SKA
- Senin : Purna MTQ
- Selasa : eks Giant Panam
- Rabu : Pasar Kodim
- Jumat : Purna MTQ
- Sabtu : depan Alam Mayang

Syarat perpanjangan SIM :
1. KTP asli dan foto copy
2. SIM asli
3. Surat keterangan sehat dan psikologi SIM.

Selain di mobil SIM Keliling, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan untuk perpanjangan SIM di Drive Thru samping Polda Riau, Senin sampai Sabtu, mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB. Lalu di Mal Pelayanan Publik Pekanbaru, Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB. (***)

Tags

Terkini