Daftar Tanggal Merah 2027: Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Ahad, 01 November 2026 | 19:03:24 WIB
Kalender 2027 memuat 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama yang dapat menjadi acuan masyarakat untuk merencanakan liburan dan aktivitas sepanjang tahun.

SELARASRIAU.COM - Kalender 2027 sudah bisa mulai disiapkan. Pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama yang dapat menjadi acuan masyarakat untuk mengatur jadwal kerja, perjalanan, hingga liburan keluarga.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027. SKB itu ditandatangani pada 15 September 2026 oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

Dengan mengetahui tanggal merah sejak awal, masyarakat bisa menyusun rencana perjalanan dan mengatur jatah cuti tahunan. Sejumlah periode libur juga berdekatan dengan akhir pekan sehingga berpotensi menjadi kesempatan untuk berlibur lebih panjang.

Daftar 18 Hari Libur Nasional 2027

Berikut daftar hari libur nasional sepanjang 2027 berdasarkan SKB Tiga Menteri.

Daftar tersebut memuat 18 hari libur nasional. Beberapa tanggal hari besar keagamaan Islam masih mengikuti penetapan lebih lanjut melalui keputusan Menteri Agama.

Daftar 8 Hari Cuti Bersama 2027

Selain hari libur nasional, pemerintah menetapkan delapan hari cuti bersama. Berikut rinciannya.

Dengan demikian, total terdapat 26 hari yang terdiri atas 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. 

Periode Libur Panjang 2027 yang Bisa Dimanfaatkan

Sejumlah tanggal merah dan cuti bersama berdekatan dengan akhir pekan. Kondisi ini bisa dimanfaatkan untuk menyusun agenda perjalanan tanpa harus mengambil terlalu banyak cuti tambahan.

1. Libur Imlek: 5–7 Februari 2027

Cuti bersama Imlek jatuh pada Jumat, 5 Februari. Hari libur nasional Imlek berlangsung pada Sabtu, 6 Februari, kemudian dilanjutkan Minggu, 7 Februari.

Masyarakat berpeluang menikmati libur tiga hari berturut-turut. Periode ini bisa dimanfaatkan untuk perjalanan singkat atau berkumpul bersama keluarga.

2. Libur Nyepi dan Idulfitri: 8–15 Maret 2027

Maret menjadi salah satu periode dengan rangkaian libur paling panjang. Hari Suci Nyepi jatuh pada Senin, 8 Maret, disusul cuti bersama Idulfitri pada Selasa, 9 Maret.

Libur nasional Idulfitri berlangsung pada 10–11 Maret. Setelah itu, Jumat, 12 Maret, kembali menjadi cuti bersama, dilanjutkan akhir pekan 13–14 Maret dan cuti bersama pada Senin, 15 Maret.

Rangkaian tersebut membentuk periode libur dari 8 hingga 15 Maret jika termasuk akhir pekan. Masyarakat dapat mulai merencanakan perjalanan mudik atau liburan keluarga sejak jauh hari.

3. Libur Wafat Yesus Kristus dan Paskah: 25–28 Maret 2027

Cuti bersama Wafat Yesus Kristus ditetapkan pada Kamis, 25 Maret. Hari libur nasional Wafat Yesus Kristus berlangsung Jumat, 26 Maret.

Rangkaian tersebut berlanjut dengan akhir pekan dan Paskah pada Minggu, 28 Maret. Artinya, ada kesempatan menikmati libur empat hari berturut-turut.

4. Libur Iduladha dan Waisak: 17–20 Mei 2027

Periode Mei juga memiliki rangkaian tanggal merah. Iduladha jatuh pada Senin, 17 Mei, disusul cuti bersama pada Selasa, 18 Mei, dan Rabu, 19 Mei.

Hari Raya Waisak kemudian jatuh pada Kamis, 20 Mei. Jika mengambil cuti tambahan pada Jumat, 21 Mei, masyarakat bisa menyambungkan rangkaian libur tersebut hingga akhir pekan.

5. Libur Natal: 24–26 Desember 2027

Cuti bersama Natal ditetapkan pada Jumat, 24 Desember. Hari Natal jatuh pada Sabtu, 25 Desember, kemudian Minggu, 26 Desember, bertepatan dengan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.

Rangkaian ini memberikan kesempatan libur tiga hari berturut-turut bagi masyarakat yang mengikuti kalender kerja reguler.

Apakah Cuti Bersama Mengurangi Jatah Cuti Tahunan?

Ketentuan cuti bersama perlu diperhatikan karena penerapannya berbeda antara ASN dan pekerja swasta.

Berdasarkan penjelasan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, cuti bersama berlaku bagi ASN. Sementara itu, pelaksanaannya bagi pekerja swasta bersifat fakultatif atau menyesuaikan kebijakan perusahaan dan pemberi kerja.

Karena itu, pekerja swasta sebaiknya memeriksa kebijakan perusahaan sebelum menyusun rencana liburan. Jangan langsung menganggap seluruh tanggal cuti bersama otomatis menjadi hari libur di tempat kerja.

Bagi ASN, pelaksanaan cuti bersama mengikuti ketentuan yang berlaku bagi aparatur negara. Instansi yang memberikan pelayanan publik juga dapat mengatur penugasan pegawai agar pelayanan tetap berjalan.

Tips Menyiapkan Liburan Berdasarkan Kalender 2027

Mengetahui tanggal merah lebih awal bisa membantu masyarakat mengatur anggaran dan menghindari kepadatan perjalanan.

Ada beberapa hal yang bisa dilakukan:

* Tandai tanggal libur sejak awal. Masukkan hari libur nasional dan cuti bersama ke kalender pribadi agar tidak terlewat.

* Sesuaikan dengan jadwal kerja. Pastikan kebijakan cuti bersama di kantor sebelum memesan tiket atau penginapan.

* Pesan tiket lebih awal. Periode Idulfitri, Natal, dan libur panjang biasanya menjadi waktu yang banyak dipilih untuk bepergian.

* Siapkan anggaran perjalanan. Hitung biaya transportasi, penginapan, makan, dan kebutuhan selama liburan.

* Manfaatkan akhir pekan. Pilih perjalanan singkat yang tidak membutuhkan banyak tambahan cuti.

FAQ Seputar Tanggal Merah 2027

Berapa jumlah hari libur nasional 2027?

Pemerintah menetapkan 18 hari libur nasional sepanjang 2027 berdasarkan SKB Tiga Menteri.

Berapa jumlah cuti bersama 2027?

Ada delapan hari cuti bersama yang ditetapkan pemerintah untuk 2027.

Kapan Idulfitri 2027?

Dalam SKB, libur nasional Idulfitri 1448 Hijriah ditetapkan pada 10 dan 11 Maret 2027. Penetapan hari raya keagamaan Islam tetap mengikuti keputusan Menteri Agama.

Kapan cuti bersama Idulfitri 2027?

Cuti bersama Idulfitri ditetapkan pada 9, 12, dan 15 Maret 2027.

Apakah cuti bersama berlaku untuk pekerja swasta?

Pelaksanaannya bersifat fakultatif dan mengikuti kebijakan masing-masing perusahaan atau pemberi kerja.

Kesimpulan

Daftar tanggal merah 2027 terdiri atas 18 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Rangkaian libur pada Februari, Maret, Mei, dan Desember dapat menjadi kesempatan untuk menyusun agenda perjalanan maupun berkumpul bersama keluarga.

Masyarakat sebaiknya mencatat kalender tersebut sejak awal. Namun, tetap periksa kebijakan tempat kerja dan pengumuman resmi pemerintah, terutama untuk penetapan hari raya Islam. (*)

TAG: tanggal merah 2027, kalender 2027, hari libur nasional 2027, cuti bersama 2027, daftar libur 2027, kalender libur nasional

Terkini