PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring selama dua hari, Rabu–Kamis (14–15 Oktober 2026), menyusul memburuknya kualitas udara akibat paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3358/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru yang diterbitkan Selasa (13/10/2026).
Keputusan ini diambil untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah kondisi udara yang tidak sehat.
Berdasarkan pemantauan IQAir pada Selasa (13/10/2026) pukul 18.00 WIB, indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) Pekanbaru mencapai 170, dengan polutan utama berupa partikel halus PM2.5 sebesar 82,7 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Angka tersebut menempatkan kualitas udara Pekanbaru dalam kategori tidak sehat.
PJJ Berlaku Selama Dua Hari
Dalam surat edaran tersebut, sekolah yang berada di bawah kewenangan Pemko Pekanbaru diminta melaksanakan pembelajaran jarak jauh selama dua hari, yakni 14–15 Oktober 2026.
Pelaksanaan pembelajaran tetap harus memperhatikan kondisi kualitas udara dan keselamatan peserta didik.
Sementara itu, sekolah dan madrasah di bawah kewenangan Kementerian Agama serta kementerian atau lembaga lainnya di Kota Pekanbaru diimbau menyesuaikan kegiatan belajar dengan mempertimbangkan kualitas udara, kesehatan, dan keselamatan siswa.
Penyesuaian tersebut menjadi langkah antisipasi agar peserta didik tidak terlalu banyak terpapar polusi udara saat berangkat, pulang, maupun mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
Sekolah Terkendala Internet Bisa Gunakan Modul
Pemko Pekanbaru juga mengatur alternatif pembelajaran bagi sekolah yang menghadapi kendala akses listrik atau jaringan internet.
Sekolah yang tidak dapat melaksanakan pembelajaran daring secara optimal diminta menggunakan modul pembelajaran dengan penugasan berbasis rumah.
Dengan demikian, kegiatan belajar tetap dapat berlangsung meskipun akses internet tidak memadai.
AQI Pekanbaru Capai 170, PM2.5 Tembus 82,7 µg/m³
Kualitas udara Pekanbaru berada dalam kategori tidak sehat berdasarkan data IQAir pada Selasa sore.
Berikut data pemantauan yang dilaporkan:
- Indeks kualitas udara (AQI): 170.
- Polutan utama: PM2.5.
- Konsentrasi PM2.5: 82,7 µg/m³.
- Waktu pemantauan: Selasa, 13 Oktober 2026, pukul 18.00 WIB.
- Kategori kualitas udara: Tidak sehat.
PM2.5 merupakan partikel polutan berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Paparan polusi ini berisiko menimbulkan gangguan kesehatan, terutama ketika konsentrasinya tinggi.
Anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang yang memiliki gangguan pernapasan perlu lebih berhati-hati saat kualitas udara memburuk.
Warga Diminta Mengurangi Paparan Asap
Di tengah kondisi udara yang tidak sehat, masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak mendesak.
Jika harus beraktivitas di luar rumah, penggunaan masker yang sesuai untuk menyaring partikel halus dapat membantu mengurangi paparan. Masyarakat juga disarankan menutup jendela ketika udara luar memburuk dan mengikuti perkembangan informasi kualitas udara dari sumber tepercaya.
Orang tua diharapkan mendampingi anak selama PJJ agar kegiatan belajar tetap berjalan, sekaligus memperhatikan kondisi kesehatan mereka.
Penerapan PJJ pada 14–15 Oktober 2026 menjadi langkah sementara untuk mengurangi risiko paparan asap terhadap peserta didik. Pelaksanaan pembelajaran berikutnya perlu mempertimbangkan perkembangan kualitas udara dan arahan resmi pemerintah.