PEKANBARU — Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, Muji Burohman, menghadiri Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di Provinsi Riau, Rabu (2/9/2026).
Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka pengawasan terhadap permasalahan aset Pemerintah Daerah, khususnya Barang Milik Daerah (BMD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Riau.
Pertemuan tersebut turut memperkuat koordinasi dan sinergi antara Komisi II DPR RI, Pemerintah Daerah, BUMD, Aparat Penegak Hukum, Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, serta instansi terkait lainnya.
Sejumlah persoalan dan tantangan dalam pengelolaan aset daerah menjadi pembahasan, termasuk pentingnya tertib administrasi, kepastian hukum, pengamanan, serta optimalisasi pemanfaatan aset untuk mendukung pembangunan daerah.
Sinergi lintas sektor diharapkan dapat mendorong pengelolaan aset pemerintah daerah di Provinsi Riau yang semakin tertib, transparan, dan akuntabel serta memberikan kepastian hukum. Dengan demikian, aset daerah sebagai amanah masyarakat dapat terlindungi dan dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat. (*)