PERINTIS di Pekanbaru, BPN dan Bapenda Perkuat Integrasi Layanan Pertanahan

Kamis, 10 September 2026 | 19:55:14 WIB

PEKANBARU – Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penguatan sinergi dan kolaborasi lintas sektor. Salah satunya dilakukan melalui integrasi alur layanan pertanahan dan perpajakan antara Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT).

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, Muji Burohman, didampingi Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Muftika Jufri; Kepala Subbagian Tata Usaha, Dwi Nike Agriani; serta Koordinator Kelompok Substansi Pemeliharaan Hak Tanah, Ruang dan Pembinaan PPAT, Raju Budiman, mengikuti Seminar Integrasi Alur Layanan BPN–Bapenda–IPPAT Kota Pekanbaru, Kamis (10/09/2026).

Seminar tersebut menjadi bagian dari sosialisasi Transformasi Layanan Pertanahan melalui Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) yang akan dilaksanakan pada Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Ikatan Pengurus PPAT (IPPAT) Kota Pekanbaru tersebut turut dihadiri Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T. Denny Muharpan.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru dan Bapenda Kota Pekanbaru sebagai bentuk komitmen dalam mendukung transformasi layanan PERINTIS.

Seminar ini menjadi ruang bersama untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, sekaligus membahas alur layanan yang berkaitan dengan proses pertanahan dan perpajakan, khususnya dalam pelayanan peralihan hak atas tanah.

Melalui integrasi proses antara BPN, Bapenda, dan IPPAT, pelayanan diharapkan menjadi lebih terkoordinasi sehingga masyarakat memperoleh layanan yang lebih jelas, mudah, transparan, cepat, dan memberikan kepastian.

Implementasi PERINTIS di Kota Pekanbaru diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antarlembaga sekaligus menghadirkan proses pelayanan peralihan hak atas tanah yang semakin efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*)

Terkini