PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melantik 63 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Selasa (29/9/2026). Dari puluhan pejabat tersebut, sebanyak 29 orang merupakan lurah, sementara satu pejabat dipercaya menjadi Camat Rumbai.
Pelantikan berlangsung di Aula Lantai III Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman.
Agung langsung memberikan pesan tegas kepada pejabat yang menerima amanah. Jabatan, menurutnya, tidak menjamin seseorang akan bertahan apabila hasil evaluasi menunjukkan kinerja yang tidak sesuai harapan.
"Pejabat yang hari ini dilantik, bisa saja diganti besoknya. Karena ditegaskan, tolak ukurnya adalah kinerja," kata Agung.
63 Pejabat Dilantik, 29 di Antaranya Lurah
Pelantikan kali ini menyentuh struktur pemerintahan yang bersinggungan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Rinciannya yakni:
1 camat
1 sekretaris camat
29 lurah
25 pejabat eselon IV
7 pejabat fungsional
Sebelum pelantikan, Pemko memang telah merencanakan pengisian sejumlah jabatan di tingkat kecamatan dan kelurahan. Nama Azani Benazir sebelumnya disebut bakal dipercaya memimpin Kecamatan Rumbai.
Dalam pelantikan tersebut, Azani akhirnya resmi menduduki jabatan Camat Rumbai.
Sementara Joko Arif Santoso dipercaya sebagai Sekretaris Kecamatan Marpoyan Damai.
Agung: Jabatan adalah Amanah
Agung meminta pejabat yang baru dilantik memahami bahwa posisi yang mereka duduki bukan sekadar promosi.
"Kami mengucapkan selamat kepada yang dilantik. Jabatan ini adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Ia menegaskan evaluasi kinerja ASN dan pejabat Pemko Pekanbaru akan dilakukan secara berkala, yakni setiap enam bulan.
Pejabat yang mampu menunjukkan kinerja dinilai memiliki kesempatan memperoleh promosi. Sebaliknya, posisi dapat kembali dievaluasi bila kinerja tidak memenuhi target.
Agung juga menyatakan tidak ada praktik jual beli jabatan dalam proses penempatan pejabat Pemko Pekanbaru.
"Di sini kita ada yang tukar posisi. Kita perlu ada penyegaran, perlu ada pembaruan supaya ada semangat kerja," katanya.
Sehari sebelum pelantikan, Agung juga mengingatkan ASN Pemko bahwa pelayanan warga harus menjadi prioritas. Ia meminta aparatur bekerja dengan integritas, jujur, dan profesional.
Azani Benazir Jadi Camat Rumbai
Dari 63 nama tersebut, Azani Benazir, S.I.P., M.Si. mendapat kepercayaan sebagai Camat Rumbai.
Sementara posisi Sekretaris Kecamatan Marpoyan Damai diisi Joko Arif Santoso, S.STP., M.Si.
Pergantian dalam struktur kecamatan dan kelurahan menjadi penting karena Pemko saat ini menempatkan camat dan lurah sebagai salah satu ujung tombak dalam pemetaan persoalan masyarakat, termasuk banjir, genangan dan kebersihan lingkungan.
Ini Daftar 29 Lurah yang Dilantik
Sebanyak 29 pejabat dipercaya mengisi jabatan lurah di berbagai wilayah Kota Pekanbaru.
Berikut daftarnya:
1. Taufik Ambar, S.STP. – Lurah Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai.
2. Muhammad Arif Surya Dwiputra, S.STP., M.IP. – Lurah Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai.
3. Hadrianul Fadli, S.STP., M.A.P. – Lurah Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai.
4. Cut Idawati, S.Ag., M.Si. – Lurah Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai.
5. Muhammad Nur Saleh, S.H. – Lurah Sukamaju, Kecamatan Sail.
6. Muhammad Zulfi Syafri, S.Pd., M.Pd. – Lurah Air Putih, Kecamatan Tuah Madani.
7. Darwinda, S.Pi. – Lurah Labuhbaru Barat, Kecamatan Payung Sekaki.
8. Ilham Noflindo, S.STP., M.Si. – Lurah Tampan, Kecamatan Payung Sekaki.
9. Yosi Endang, S.A.P. – Lurah Rantau Panjang, Kecamatan Rumbai Barat.
10. Junarlis Afdal Zikri, S.STP. – Lurah Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai Barat.
11. Ofin Setiawan, A.Md. – Lurah Muara Fajar Barat, Kecamatan Rumbai Barat.
12. Edi Azwar, S.E. – Lurah Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur.
13. Anwar Rahim, S.STP. – Lurah Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Timur.
14. Alwis Septian, S.STP., M.Si. – Lurah Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai.
15. Rizky Amelia, S.Sos., M.IP. – Lurah Lembah Damai, Kecamatan Rumbai.
16. Nina Nelmayenti, S.Pd.SD. – Lurah Umban Sari, Kecamatan Rumbai.
17. Dihif Saipullah J.B., S.STP., M.Si. – Lurah Pembatuan, Kecamatan Kulim.
18. Aldo Pratama Irawan, S.STP. – Lurah Mentangor, Kecamatan Kulim.
19. Yanuarti Widya Anggraini, S.STP., M.Si. – Lurah Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh.
20. Lovendi Titos, S.Hum. – Lurah Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota.
21. Muhammad Setya Candra Wijaya, S.H. – Lurah Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya.
22. Suwandi Nasution, S.I.P. – Lurah Industri Tenayan, Kecamatan Tenayan Raya.
23. Bismi Hayati, S.H. – Lurah Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya.
24. Falax Abbarayi, S.STP., M.Si. – Lurah Sukajadi, Kecamatan Sukajadi.
25. Elti Fredira, S.STP., M.Si. – Lurah Harjosari, Kecamatan Sukajadi.
26. Fahrul Ihsan Syafaat, S.STP. – Lurah Kedungsari, Kecamatan Sukajadi.
27. Yeri Nadia, S.Sos., M.Si. – Lurah Pulau Karomah, Kecamatan Sukajadi.
28. Jodi Harti, S.STP. – Lurah Simpang Baru, Kecamatan Binawidya.
29. Ridho Surya Rizal, S.STP., M.Si. – Lurah Binawidya, Kecamatan Binawidya.
Pelantikan lurah dalam jumlah besar bukan yang pertama dilakukan Pemko tahun ini. Pada Juli 2026, Agung juga melantik 39 pejabat, 18 di antaranya lurah, dan saat itu menekankan pentingnya pelayanan langsung kepada warga.
Pejabat Kecamatan hingga UPT Perparkiran Ikut Dilantik
Selain camat dan lurah, sejumlah pejabat pengawas di kecamatan, badan, rumah sakit dan UPT juga menerima amanah baru.
Di antaranya:
Irfan Habibi – Kasi Pemerintahan Kecamatan Marpoyan Damai.
Sri Hartuti – Kasi Pelayanan Terpadu Kecamatan Tuah Madani.
Ardiles – Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Payung Sekaki.
Amrin Dalimunthe – Kasi Pemerintahan Kecamatan Rumbai Barat.
Welvinasari Harahap – Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Rumbai Barat.
Nur Hikmah – Kasi Pelayanan Terpadu Kecamatan Rumbai Timur.
Sri Loli Hartina – Kasi Pemerintahan Kecamatan Rumbai Timur.
Wahyu Darmawan Basyuni – Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Rumbai Timur.
Edward Pratama Putra – Kasi Pemerintahan Kecamatan Tenayan Raya.
Fery Noviryan – Kasi Ketenteraman dan Ketertiban Kecamatan Tenayan Raya.
Robi Octavianus – Kasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Binawidya.
Rinta Adiyati – Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Binawidya.
Debi Abdillah – Kepala Subbidang Penerimaan dan Transfer BPKAD Pekanbaru.
Antoninius Nazara – Kepala Seksi Penunjang Non-Medik RSD Madani.
dr. Febrina – Kepala UPT Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan.
Hasrin – Kepala Subbagian Keuangan BPBD Pekanbaru.
Salah satu posisi yang menarik perhatian adalah Rafit Dwi Febri, yang kini dilantik definitif sebagai Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
Sebelumnya Rafit menjalankan jabatan tersebut sebagai pelaksana tugas. Dalam kapasitas itu, ia beberapa kali memberikan keterangan mengenai penertiban serta pelayanan parkir di Pekanbaru.
Muharizal juga dilantik sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru.
Tujuh Pejabat Fungsional Masuk Daftar
Tujuh pejabat fungsional juga diambil sumpahnya.
Mereka adalah:
1. Hoirul Efendi, S.E., M.M. – Perisalah Legislatif Ahli Madya Sekretariat DPRD.
2. Liza Febrina Nasution, S.IP. – Perisalah Legislatif Ahli Pertama Sekretariat DPRD.
3. Dolly Merfita, S.M. – Perisalah Legislatif Ahli Pertama Sekretariat DPRD.
4. Tengku Muzahar, S.E., M.Si. – Arsiparis Ahli Muda Sekretariat DPRD.
5. Yusraini, S.S. – Analis Kebijakan Ahli Pertama Bagian Kerja Sama Setdako.
6. Mariatik, S.Sos. – Analis Kebijakan Ahli Pertama Bagian Tata Pemerintahan Setdako.
7. Siti Zulaiha, S.Psi. – Analis SDM Aparatur Ahli Pertama BKPSDM Pekanbaru.
Evaluasi Enam Bulan Jadi Ujian Pejabat Baru
Pelantikan selesai, tetapi evaluasi justru dimulai.
Agung menegaskan posisi seorang pejabat akan bergantung pada hasil kerjanya. Rotasi juga disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi agar muncul semangat baru.
Kebijakan tersebut konsisten dengan pelantikan pejabat Pemko sebelumnya. Dalam beberapa rotasi pada 2026, Agung juga menyatakan perubahan jabatan dilakukan untuk kebutuhan organisasi dan peningkatan pelayanan publik.
Karena itu, perhatian setelah pelantikan 63 pejabat ini tidak hanya tertuju pada nama dan posisi baru mereka.
Kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat akan menjadi ukuran berikutnya ketika evaluasi enam bulanan dilakukan Pemko Pekanbaru. (*)