SELARASRIAU.COM, BOGOR – Kematian seorang pria lanjut usia di Kabupaten Bogor yang awalnya tidak dilaporkan ke polisi akhirnya membuka penyelidikan dugaan pembunuhan. Jasad pria berinisial H (60) harus digali kembali dari makam setelah keluarga mencurigai ada kejanggalan di balik kematiannya.
Hasil pemeriksaan sementara setelah proses ekshumasi menguatkan kecurigaan tersebut. Polisi menemukan tanda bahwa H meninggal secara tidak wajar. Penyelidikan kemudian bergerak cepat. Seorang pria yang disebut polisi merupakan anak korban diamankan di wilayah Tangerang Selatan.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo membenarkan satu orang laki-laki telah diamankan terkait kasus tersebut.
"Betul, (pelaku) sudah diamankan, masih dalam pendalaman. (Yang diamankan) satu orang, laki-laki," kata Anggi, Senin (21/9/2026) malam.
Kapolsek Gunung Sindur AKP Ucup Supriyatna mengatakan pria yang diamankan merupakan anak dari H. "Korbannya sendiri adalah orang tuanya dari pelaku," kata Ucup.
Menurut Ucup, pria tersebut diamankan di Tangerang Selatan dan selanjutnya dibawa ke Polres Bogor untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Untuk sementara yang diduga pelaku sudah kita amankan di daerah Tangerang Selatan, dan sekarang sudah diamankan di Polres Bogor," ujarnya.
Keluarga Curiga dengan Kematian Korban
Kasus ini bermula dari kematian H pada Rabu, 26 Agustus 2026. Pada saat korban meninggal dunia, peristiwa tersebut tidak dilaporkan kepada kepolisian. Jenazah kemudian dimakamkan seperti biasa.
Namun, setelah pemakaman, muncul kecurigaan dari pihak keluarga dan masyarakat mengenai penyebab kematian korban. Informasi mengenai adanya kejanggalan itu akhirnya sampai kepada kepolisian.
"Ada warga masyarakat yang memberikan informasi kepada kita, termasuk dari pihak keluarga korban, ya istilahnya mencurigai kematian daripada korban," kata Ucup.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah H meninggal secara wajar atau terdapat tindak pidana di balik kematiannya. Karena korban telah dimakamkan, penyidik mengajukan permohonan ekshumasi agar jasad dapat diperiksa secara forensik.
Makam Dibongkar, Tim Forensik Turun
Proses ekshumasi dilakukan di pemakaman umum Desa Jampang, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Senin (21/9/2026). Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri dilibatkan dalam proses pemeriksaan tersebut.
"Jadi betul, bahwa tadi ada kegiatan ekshumasi dari Laboratorium Forensik Mabes Polri. Kegiatan dilaksanakan di pemakaman umum Desa Jampang," jelas Ucup.
Ekshumasi merupakan proses penggalian kembali jenazah yang telah dimakamkan untuk kepentingan pemeriksaan hukum maupun forensik. Dalam kasus H, langkah tersebut diperlukan untuk mencari penyebab pasti kematian korban. Menurut Ucup, hasil pemeriksaan sementara memberikan petunjuk penting.
"Untuk memastikan bahwa korban meninggal dengan tidak wajar, maka kita lakukan permohonan untuk melakukan ekshumasi ke Mabes Polri. Kemudian hasil tadi didapat juga visum sementara, memang (korban) meninggal tidak dengan wajar," katanya.
Ditemukan Luka di Atas Pelipis
Pemeriksaan terhadap jasad korban juga menemukan luka di bagian kepala. Menurut polisi, luka ditemukan di atas pelipis kanan korban. Luka tersebut sementara diduga disebabkan benda sejenis senjata tajam.
"Sementara ada luka dari di atas pelipis kanan, diduga dari benda, benda sejenis senjata tajam ya," kata Ucup.
Temuan tersebut menjadi salah satu petunjuk yang kemudian didalami penyidik dalam penyelidikan kasus kematian H. Polisi kemudian menangani perkara tersebut sebagai dugaan pembunuhan.
Dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan, polisi akhirnya mengarah kepada seorang laki-laki yang disebut merupakan anak korban. Pria itu kemudian diamankan di Tangerang Selatan.
Motif Masih Didalami Polisi
Meski satu orang telah diamankan, kepolisian belum mengungkap secara rinci bagaimana dugaan pembunuhan itu terjadi. Motif di balik kematian H juga masih dalam proses pendalaman. Belum dijelaskan pula apakah sebelumnya terjadi pertengkaran atau persoalan tertentu antara korban dan anaknya.
Karena itu, berbagai dugaan yang beredar mengenai penyebab maupun motif kejadian belum dapat dipastikan sebelum polisi menyampaikan hasil pemeriksaan. Penyidik Polres Bogor saat ini masih memeriksa pria yang diamankan serta mendalami rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia.
Polisi juga masih membutuhkan hasil pemeriksaan forensik untuk melengkapi pembuktian dalam perkara tersebut. Kasus kematian lansia di Bogor ini terungkap hampir satu bulan setelah korban meninggal dunia.
Kecurigaan keluarga terhadap kematian H menjadi pintu masuk penyelidikan hingga akhirnya makam korban dibongkar kembali untuk dilakukan pemeriksaan. Hasil visum sementara menunjukkan kematian korban tidak wajar, sementara anak korban kini telah diamankan polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Perkembangan mengenai motif, kronologi lengkap hingga proses hukum terhadap pria yang diamankan masih menunggu keterangan lanjutan dari Polres Bogor. (*)