Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Riau untuk periode 9–15 September 2026 naik dibanding pekan sebelumnya, seiring menguatnya harga minyak sawit mentah (CPO) dan kernel. Kenaikan tertinggi di Riau tercatat Rp64,62 per kilogram untuk skema Mitra Swadaya, sementara Mitra Plasma naik Rp62,55 per kilogram atau 1,59 persen. Kenaikan ini dikonfirmasi dari Berita Acara Tim Penetapan Harga TBS Riau yang dikutip Agricom.id dan Jambi Ekspres.
PEKANBARU — Kenaikan harga TBS di Riau tidak terjadi sendiri. Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, menyebut pemicunya datang dari dua komoditas turunan sawit.
"Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel," ujar Supriadi, dikutip dari penetapan harga TBS provinsi.
Data resmi menunjukkan harga CPO di Riau Mitra Swadaya mencapai Rp15.972,25 per kilogram, sedangkan kernel Rp14.068,16 per kilogram. Indeks K berada di 93,34 persen.
Berapa Harga Tertinggi TBS Riau untuk Petani Umur 9 Tahun?
Untuk tanaman berumur 9 tahun, harga tertinggi TBS di Riau skema Mitra Swadaya ditetapkan Rp3.943,46 per kilogram. Angka itu naik Rp64,62 dari periode sebelumnya yang berada di Rp3.878,84 per kilogram.
Pada skema Mitra Plasma, harga tertinggi untuk umur yang sama mencapai Rp3.994,10 per kilogram. Kenaikannya Rp62,55 per kilogram atau setara 1,59 persen dari pekan sebelumnya.
Di skema ini, CPO naik Rp291,79 dan kernel naik Rp34,23 dibandingkan periode sebelumnya. Dua kenaikan komoditas turunan itu menjadi dasar perhitungan harga TBS yang diterima petani.
Sumatera Utara Catat Harga Tertinggi Rp4.082,94 per Kg
Provinsi tetangga juga mencatat kenaikan. Di Sumatera Utara, harga tertinggi TBS skema Mitra Plasma untuk tanaman umur 21 tahun ditetapkan Rp4.082,94 per kilogram, naik Rp26,62 dari periode sebelumnya Rp4.056,32 per kilogram.
Untuk umur 9 tahun, harga TBS di Sumatera Utara berada di Rp4.045,81 per kilogram. Harga CPO provinsi ini mencapai Rp16.244,53 per kilogram dan kernel Rp13.883,94 per kilogram, dengan Faktor K 93,74 persen.
Penetapan harga dilakukan di Aula Padi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara, Medan. Angka CPO Sumatera Utara menjadi yang tertinggi di antara empat provinsi yang datanya dihimpun.
Jambi dan Bengkulu: Kenaikan Lebih Tipis, Data Pembanding Terbatas
Jambi menetapkan harga TBS periode 11–17 September 2026. Harga tertinggi untuk tanaman umur 10–20 tahun mencapai Rp3.950,68 per kilogram, naik Rp30,41 dari periode sebelumnya.
Untuk umur 9 tahun, harga TBS Jambi berada di Rp3.866,19 per kilogram. Harga CPO provinsi ini Rp15.641,07 per kilogram, kernel Rp13.136,50 per kilogram, dan Indeks K 93,64 persen.
Bengkulu menetapkan periode 1–15 September 2026 dengan harga tertinggi Rp3.546,45 per kilogram untuk umur 21 tahun. Untuk umur 9 tahun, harga TBS mencapai Rp3.465,49 per kilogram.
Indeks K Bengkulu berada di 89,09 persen, dengan CPO Rp15.813,45 per kilogram dan kernel Rp12.631,02 per kilogram. Data pembanding periode sebelumnya untuk Bengkulu tidak tersedia lengkap, sehingga arah pergerakan harga tidak dapat dipastikan dari bahan yang ada.
Apa Arti Kenaikan CPO dan Kernel bagi Pendapatan Petani?
Harga TBS dibentuk dari dua komponen utama, yakni harga CPO dan kernel, yang dikalikan dengan indeks rendemen dan faktor K masing-masing provinsi. Ketika CPO dan kernel naik, harga TBS yang diterima petani ikut terdorong naik.
Di Riau, kenaikan CPO Mitra Plasma sebesar Rp291,79 per kilogram menjadi pendorong terbesar kenaikan harga TBS pekan ini. Kernel yang naik Rp34,23 per kilogram menambah bobot perhitungan.
Bagi petani dengan lahan produktif, selisih Rp60-an per kilogram bisa berarti tambahan pendapatan signifikan per ton TBS yang dijual. Namun besaran riil tergantung volume panen dan rendemen kebun masing-masing.
Tim Penetapan Harga Jadi Rujukan Resmi
Angka-angka ini bukan estimasi pasar. Semuanya berasal dari Berita Acara Tim Penetapan Harga TBS di masing-masing provinsi, yang menetapkan harga berlaku untuk periode tertentu.
Di Riau, periode berlaku 9–15 September 2026. Di Sumatera Utara, periode sama. Jambi memakai periode 11–17 September 2026, sedangkan Bengkulu 1–15 September 2026.
Petani dapat merujuk berita acara tersebut sebagai dasar transaksi dengan pabrik kelapa sawit. Jika ada pihak yang membeli di bawah harga penetapan, petani berhak menanyakan dasar perhitungannya ke tim penetapan provinsi.
Ringkasan Harga TBS Sawit per 15 September 2026
| Provinsi | Harga Tertinggi | Perubahan | CPO | Kernel |
|---|---|---|---|---|
| Riau (Swadaya) | Rp3.943,46/kg (umur 9 th) | Naik Rp64,62 | Rp15.972,25/kg | Rp14.068,16/kg |
| Riau (Plasma) | Rp3.994,10/kg (umur 9 th) | Naik Rp62,55 (+1,59%) | — | — |
| Sumatera Utara | Rp4.082,94/kg (umur 21 th) | Naik Rp26,62 | Rp16.244,53/kg | Rp13.883,94/kg |
| Jambi | Rp3.950,68/kg (umur 10-20 th) | Naik Rp30,41 | Rp15.641,07/kg | Rp13.136,50/kg |
| Bengkulu | Rp3.546,45/kg (umur 21 th) | Data pembanding tidak tersedia | Rp15.813,45/kg | Rp12.631,02/kg |
"Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga CPO dan kernel," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Supriadi.
Harga berlaku untuk periode masing-masing provinsi: Riau & Sumut periode 9-15 September 2026, Jambi periode 11-17 September 2026, Bengkulu periode 1-15 September 2026. Sumber: Berita Acara Tim Penetapan Harga TBS tiap provinsi.