Kemenperin Targetkan TKDN Mobil Listrik 80 Persen pada 2030, Ini Peta Jalan Lengkapnya

Rabu, 09 September 2026 | 15:24:01 WIB
Direktur Jenderal ILMATE Kemenperin, Setia Diarta, menyampaikan peta jalan peningkatan TKDN kendaraan listrik dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Peta jalan pengembangan industri kendaraan listrik nasional kembali dipatok dengan target yang lebih ambisius. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, mengungkapkan skema peningkatan TKDN secara bertahap dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (9/9/2026).

Setia Diarta menegaskan bahwa target ini bukan sekadar soal angka persentase. "Kalau kita bicara TKDN, ini bukan hanya bicara angka, tetapi juga bagaimana ekosistemnya terbentuk," ujarnya di hadapan Komisi VII DPR RI.

Investasi Rp30,4 Triliun dan Serapan 40.000 Tenaga Kerja

Kemenperin mencatat komitmen investasi industri kendaraan listrik di Indonesia telah mencapai sekitar Rp30,4 triliun. Dana tersebut disebut telah menyerap lebih dari 40.000 tenaga kerja langsung.

Sejumlah produsen sudah membangun fasilitas produksi dan menjadikan Indonesia sebagai basis ekspor. Chery, Wuling, dan Hyundai disebut sebagai pabrikan yang memanfaatkan basis manufaktur nasional untuk pasar domestik dan internasional.

Baterai Jadi Kunci Pencapaian TKDN 80 Persen

Pemerintah tidak hanya fokus pada perakitan kendaraan. Rantai pasok baterai tengah dibangun dari hulu ke hilir, mencakup pengolahan bahan baku, produksi material baterai, sel baterai, battery pack, hingga daur ulang baterai bekas.

Produksi nickel sulfate dan cobalt sulfate telah selesai dikembangkan pada periode 2024-2025. Langkah berikutnya, pengembangan material katoda dan anoda diarahkan untuk periode 2026-2030.

Mulai 2027, saat target TKDN naik ke 60 persen, kebutuhan komponen lokal dipastikan membesar. Perhatian utama tertuju pada produksi battery pack dan komponen pendukung lain di dalam negeri.

Standarisasi Baterai Motor Listrik dan Arah Teknologi Baru

Untuk mendukung industri ini, Kemenperin tengah menyiapkan standardisasi sistem baterai kendaraan listrik roda dua. Kebijakan terkait sistem baterai tunggal dan mekanisme penukaran baterai (battery swap) juga mulai dirancang.

Di sisi lain, peta jalan yang ada saat ini dinilai perlu diperbarui. Roadmap lama yang disusun sekitar 2019-2020 dianggap belum mengakomodasi perkembangan teknologi terbaru.

Pemerintah mulai menyiapkan strategi baru yang tidak hanya berfokus pada kendaraan listrik berbasis baterai murni. Teknologi hybrid dan plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) turut dipertimbangkan dalam rancangan daya saing industri hingga periode 2030-2040.

Dengan target TKDN 80 persen dan penguatan industri dari hulu ke hilir, pemerintah ingin investasi yang masuk tidak berhenti pada aktivitas perakitan. Indonesia diarahkan menjadi basis manufaktur yang mampu memproduksi komponen, kendaraan, sekaligus memasok kebutuhan pasar domestik dan ekspor.

Terkini