Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Bagaimana Penerbangan di Bandara SSK II?

Senin, 24 Agustus 2026 | 09:44:37 WIB

SELARASRIAU.COM, PEKANBARU — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyelimuti Kota Pekanbaru, Senin (24/8/2026) pagi. Lapisan asap terlihat menggantung di udara dan membuat pandangan di sejumlah ruas jalan tidak sejernih hari-hari normal.

Di tengah lalu lintas pagi yang mulai padat, kendaraan tetap bergerak seperti biasa. Namun, gedung, pepohonan hingga objek yang berada cukup jauh terlihat samar tertutup kabut asap.

Bau asap juga tercium di udara. Bagi warga yang beraktivitas di luar ruangan, paparan asap mulai menimbulkan rasa tidak nyaman. Mata terasa perih ketika terlalu lama berada di luar, terutama bagi pengendara sepeda motor yang bersentuhan langsung dengan udara terbuka.

Masker pun kembali menjadi pemandangan yang mudah dijumpai. Tidak hanya dikenakan pengendara dan warga, aksi pembagian masker juga dilakukan di jalan hingga sejumlah persimpangan lampu merah untuk mengurangi paparan asap kepada masyarakat yang masih harus beraktivitas.

Meski jarak pandang di jalan raya ikut terpengaruh, arus lalu lintas di Pekanbaru masih bergerak. Kendaraan tetap melintas di tengah udara yang tampak berkabut.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan lain. Jika kabut asap sudah terasa di darat, bagaimana dengan lalu lintas udara di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru?

Hingga Senin pagi, aktivitas penerbangan di Bandara SSK II ternyata masih berjalan normal. Kabut asap yang menyelimuti Pekanbaru belum sampai mengganggu operasional penerbangan.

General Manager Bandara SSK II Pekanbaru, Achmad, mengatakan hasil pemantauan menunjukkan jarak pandang di kawasan bandara masih berada pada kisaran 2.200 hingga 2.700 meter.

"Alhamdulillah, penerbangan sampai pagi ini masih berjalan dengan normal, jarak pandang masih aman," kata Achmad, Senin (24/8/2026).

Jarak pandang tersebut masih berada di atas batas minimum yang secara umum dibutuhkan untuk operasional penerbangan.

Achmad menjelaskan, kebutuhan jarak pandang tidak selalu sama untuk setiap penerbangan. Hal tersebut bergantung pada sejumlah faktor, mulai dari jenis pesawat, kesiapan maskapai hingga kategori instrumen navigasi yang digunakan.

"Secara umum, batas minimumnya berkisar 800 meter sampai 1.000 meter atau 1 kilometer. Ketentuan tersebut menyesuaikan dengan tipe pesawat, kesiapan maskapai, dan kategori instrumen navigasi yang digunakan," jelasnya.

Dengan jarak pandang mencapai 2,2 hingga 2,7 kilometer, operasional penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru sejauh ini belum terdampak signifikan oleh kabut asap.

Pesawat masih dapat berangkat dan tiba sesuai operasional karena kondisi visibilitas masih mendukung keselamatan penerbangan.

Meski demikian, pihak Bandara SSK II tidak mengendurkan pemantauan. Kondisi kabut asap dapat berubah dalam waktu relatif cepat, terutama karena pergerakan asap sangat dipengaruhi arah dan kecepatan angin.

Perubahan arah angin dapat membawa asap mendekati ataupun menjauhi kawasan bandara. Karena itu, perkembangan jarak pandang terus menjadi perhatian.

"Jarak pandang masih kita pantau karena sangat tergantung arah angin," ujar Achmad.

Pemantauan tersebut penting mengingat jarak pandang merupakan salah satu faktor yang menentukan keselamatan operasional pesawat saat lepas landas maupun mendarat.

Untuk sementara, masyarakat yang memiliki jadwal penerbangan melalui Bandara SSK II Pekanbaru belum perlu khawatir. Aktivitas penerbangan hingga Senin pagi masih berlangsung normal.

Namun, kondisi udara dan jarak pandang tetap bersifat dinamis seiring perkembangan kabut asap di Pekanbaru.

Achmad berharap kondisi jarak pandang tetap berada pada batas aman sehingga seluruh penerbangan dapat berlangsung lancar dengan tetap mengutamakan keselamatan penumpang dan awak pesawat.

"Semoga Allah SWT memberikan kelancaran dan memberikan keselamatan buat kita semua," tutupnya. (Dil)

Terkini