PEKANBARU – Teka-teki siapa yang akan mengisi kursi Komisi Informasi (KI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau akhirnya terjawab.
DPRD Provinsi Riau resmi mengumumkan nama-nama anggota KI Riau periode 2026–2030 dan KPID Riau periode 2026–2029 yang dinyatakan terpilih setelah melewati rangkaian proses seleksi.
Nama-nama tersebut diumumkan dalam rapat paripurna DPRD Riau, Kamis (13/8/2026). Paripurna dipimpin Budiman Lubis, sedangkan hasil seleksi dibacakan Sekretaris Komisi I DPRD Riau, Amal Fathullah.
Sebelum sampai pada tahap tersebut, para calon telah melewati sejumlah tahapan, mulai dari seleksi administrasi, uji kelayakan hingga fit and proper test.
Untuk KI Riau, DPRD menetapkan lima orang sebagai anggota terpilih. Selain itu, lima nama lainnya ditetapkan sebagai anggota cadangan.
Daftar Anggota KI Riau Terpilih 2026–2030
1. Muhammad Nefos
2. Ahmad Royhan Qodri
3. Yulianti
4. Hasnah Gazali
5. Jamadi Sipahutar
Sedangkan lima anggota cadangan KI Riau adalah:
1. Asril Darma
2. Iman Munandar B
3. Teddy Niswansyah
4. Novyandre
5. Witrayeni
Sementara untuk KPID Riau periode 2026–2029, sebanyak tujuh orang dinyatakan terpilih. DPRD Riau juga menetapkan tujuh nama sebagai anggota cadangan.
Daftar Anggota KPID Riau Terpilih 2026–2029
1. Sherly Arianti
2. Dian Citra Andriani
3. Bambang Suwarno
4. Ferlan Niko
5. Prima Ermad Suhaemi
6. Mario Abdillah Khair
7. Al Qusairy
Adapun tujuh anggota cadangan KPID Riau adalah:
1. Lutfi Arifiandy
2. M. Asrar Rais
3. Dolly Ichsan
4. Syarifah Dian Eka Sari
5. Putri Poppy Nirmala
6. Romi Ainur
7. Jelprison
Dengan diumumkannya hasil tersebut, sebanyak 12 orang tercatat sebagai anggota terpilih untuk mengisi dua lembaga tersebut, terdiri dari lima anggota KI Riau dan tujuh anggota KPID Riau.
KI memiliki peran penting dalam mendorong keterbukaan informasi publik, sedangkan KPID menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan penyiaran di daerah.
Pengumuman DPRD Riau ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengisian keanggotaan kedua lembaga tersebut untuk periode berikutnya. (***)