Jumat Pertama WFH Pemprov Riau, Loket DPM-PTSP Tetap Buka — Lampu Dipadamkan, Pelayanan Tak Berhenti

Jumat, 10 April 2026 | 17:18:02 WIB
Petugas dibagian pelayanan perizinan DPM PTSP Riau tetap bekerja seperti biasa meski setiap Jumat ada kebijakan WFA.

PEKANBARU — Di hari pertama penerapan Work From Home (WFH) setiap Jumat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Jumat (10/4/2026), suasana di lantai dasar Gedung Menara Lancang Kuning tampak berbeda dari biasanya — lebih sepi pegawai, tapi loket pelayanan tetap buka. 

Lampu sebagian ruangan dipadamkan, gorden jendela dibuka lebar memanfaatkan cahaya matahari. Namun, masyarakat yang membutuhkan layanan perizinan tetap bisa dilayani seperti hari-hari biasa.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Riau menjadi salah satu unit yang dikecualikan dari kebijakan WFH. Sesuai ketentuan, unit layanan perizinan wajib tetap hadir melayani publik.

"Pelayanan di DPM-PTSP berjalan dengan lancar. Kami mengikuti arahan pimpinan tentang penyesuaian transformasi budaya kerja ASN," ujar Kepala DPM-PTSP Riau, Vera Angelika OK, Jumat (10/4/2026).

Ia menegaskan, layanan di Pusat Pelayanan Publik Provinsi (P4) tetap berjalan dengan jadwal normal, pukul 08.00 hingga 16.30 WIB, tanpa perubahan. Yang berubah hanyalah perilaku penggunaan energi di dalam kantor.

"Kami telah melaksanakan aksi hemat energi: mematikan lampu ruangan pada siang hari, memanfaatkan cahaya matahari dengan membuka tirai, mematikan komputer dan printer saat tidak digunakan, serta mencabut seluruh peralatan listrik setelah selesai bekerja," papar Vera.

Suhu ruangan pun diatur ketat antara 24–25 derajat Celsius, dan AC dimatikan setiap kali pegawai meninggalkan ruangan.

"Menghemat energi adalah tanggung jawab kita bersama. Ini kontribusi nyata dalam menjaga kelestarian energi," tegasnya.

Sebagai informasi, kebijakan WFH setiap Jumat bagi ASN Pemprov Riau resmi berlaku berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2026 yang diteken Plt Gubernur Riau SF Hariyanto. SE tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Riau dan memuat ketentuan transformasi budaya kerja ASN.

SF Hariyanto menyatakan kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat untuk mendukung efisiensi energi di tengah tekanan ekonomi global. 

"Tekanan global saat ini berdampak pada harga minyak. Yang patokan sebelumnya 70 dolar per barel, sekarang sudah di atas 100. Jadi kita harus waspada dan melakukan antisipasi, mengencangkan ikat pinggang," ujarnya.

Secara nasional, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan WFH bagi ASN sejak awal April 2026, sebagai respons atas naiknya harga minyak yang terdampak ketegangan geopolitik konflik Iran-Israel. 

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pelayanan publik akan tetap berjalan meski kebijakan WFH diberlakukan. 

Sejumlah unit kerja dikecualikan dari kebijakan WFH dan tetap wajib WFO, antara lain: unit layanan perizinan (DPM-PTSP), unit layanan kedaruratan dan kesiapsiagaan bencana, unit layanan ketentraman dan ketertiban umum, serta unit layanan kesehatan seperti rumah sakit daerah dan laboratorium kesehatan.

Seluruh perangkat daerah didorong untuk menjalankan program penghematan energi secara aktif, termasuk mengatur suhu ruangan antara 24–25°C, mengurangi konsumsi BBM, listrik, air, dan biaya operasional kantor secara terukur. 

Penggunaan kendaraan dinas juga dibatasi maksimal 50 persen, dibuktikan dengan realisasi belanja BBM setiap bulan, dan ASN disarankan beralih ke kendaraan listrik atau transportasi umum. 

Kepala perangkat daerah wajib melakukan pengawasan dan pengendalian melalui jurnal harian, serta menghitung penghematan anggaran sebagai dampak nyata dari kebijakan transformasi budaya kerja ini. (***)

Tags

Terkini