Libur Nataru, Hutama Karya Beri Potongan 20 Persen Tarif Tol di 7 Ruas Trans Sumatera

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:49:09 WIB

JAKARTA – Dalam rangka menyambut periode libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) mengambil langkah strategis untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, mengurai lonjakan trafik agar pengguna jalan tol semakin nyaman melintasi jalan tol yang dikelola Hutama Karya. 

Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui pemberlakuan potongan tarif tol sebesar 20% di ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dikelola Hutama Karya guna membantu meringankan biaya perjalanan masyarakat sekaligus menjaga kelancaran arus lalu lintas selama periode Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026).

Adapun potongan tarif tersebut ditetapkan di beberapa ruas tol, diantaranya yaitu Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung, Tol Indralaya–Prabumulih, Tol Pekanbaru–Dumai, Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar, Tol Indrapura–Kisaran, serta Tol Sigli–Banda Aceh. Selain itu, potongan tarif juga berlaku di Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat yang dikelola oleh anak usaha Hutama Karya, PT Hutama Marga Waskita.

Potongan tarif tol tersebut diberlakukan dengan sistem 2 (dua) arah pada periode 22 Desember 2025 pukul 07.00 WIB hingga 24 Desember 2025 pukul 07.00 WIB, serta 31 Desember 2025 pukul 07.00 WIB hingga 1 Januari 2026 pukul 07.00 WIB, khusus bagi pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus dengan menggunakan kartu uang elektronik dengan saldo yang mencukupi.

Sementara itu, untuk Tol Indrapura–Kisaran (Sumatra Utara), potongan tarif tol sebesar 20% tetap diberlakukan dengan sistem 2 (dua) arah pada periode 22 Desember 2025 pukul 00.00 WIB hingga 23 Desember 2025 pukul 24.00 WIB, serta 31 Desember 2025 pukul 00.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB.

“Skema dan besaran potongan tarif ini telah dibahas dan disetujui bersama dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) selaku regulator,” ujar _Executive Vice President_ (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah.

Rincian Tarif dan Ketentuan Pemberlakuan Potongan Tarif Tol

1.Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung

Ruas ini terintegrasi dengan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar yang dikelola oleh PT Rafflesia Investasi Indonesia.

Pemberlakuan potongan tarif dilakukan dengan ketentuan arah sebagai berikut:

Periode 22–24 Desember 2025 Tol Bakauheni–Terbanggi Besar: 

1 (satu) arah, dari GT Bakauheni Selatan menuju GT Kayu Agung/ Kayu Agung Utama

- Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung: 2 (dua) arah, khusus untuk perjalanan menerus

Skema diskon tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar sebesar 10% dan potongan tarif Hutama Karya sebesar 20%.

Tarif perjalanan menerus GT Bakauheni Selatan - GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama:

Jalur A (arah Bakauheni Selatan ke Kayu Agung/Kayu Agung Utama)

- Golongan I: Rp509.500 menjadi Rp433.100

- Golongan II & III: Rp764.500 menjadi Rp649.900

- Golongan IV & V: Rp1.019.000 menjadi Rp865.750

Jalur B (arah Kayu Agung/Kayu Agung Utama)

- Golongan I: Rp509.500 menjadi Rp458.500

- Golongan II & III: Rp764.500 menjadi Rp688.000

- Golongan IV & V: Rp1.019.000 menjadi Rp916.500

Periode 31 Desember 2025

- Tol Bakauheni–Terbanggi Besar: 1 (satu) arah, dari GT Kayu Agung Utama menuju GT Bakauheni Selatan

- Tol Terbanggi Besar – Kayu Agung: 2 (dua) arah, khusus untuk perjalanan menerus

Skema alternatif: diskon tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar sebesar 10% dan potongan tarif Hutama Karya sebesar 20%.

Tarif perjalanan menerus dari GT Kayu Agung/Kayu Agung Utama menuju GT Bakauheni Selatan:

Jalur A

- Golongan I: Rp509.500 menjadi Rp458.500

- Golongan II & III: Rp764.500 menjadi Rp688.000

- Golongan IV & V: Rp1.019.000 menjadi Rp916.500  

Jalur B

- Golongan I: Rp509.500 menjadi Rp433.100

- Golongan II & III: Rp764.500 menjadi Rp649.900

- Golongan IV & V: Rp1.019.000 menjadi Rp865.750

2. Tol Indralaya–Prabumulih

Asal–tujuan: Kayu Agung Utama – Prabumulih dan sebaliknya

- Golongan I: Rp158.000 menjadi Rp141.000

- Golongan II & III: Rp236.500 menjadi Rp211.000

- Golongan IV & V: Rp316.000 menjadi Rp282.000

3. Tol Pekanbaru–Dumai

Asal–tujuan: Pekanbaru – Dumai dan sebaliknya

- Golongan I: Rp171.500 menjadi Rp137.000

- Golongan II & III: Rp257.000 menjadi Rp205.500

- Golongan IV & V: Rp343.000 menjadi Rp274.000

4. Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar

Asal–tujuan: Sungai Pinang – XIII Koto Kampar

- Golongan I: Rp78.000 menjadi Rp62.500

- Golongan II & III: Rp117.000 menjadi Rp93.500

- Golongan IV & V: Rp156.000 menjadi Rp125.000

5. Jaringan Tol di Sumatra Utara

Tol Indrapura–Kisaran terintegrasi dengan Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi (MKTT) dan Tol Belawan–Medan–Tanjung Morawa (Belmera) yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk, serta Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Kutepat) yang dikelola oleh PT Hutama Marga Waskita. Pada ruas-ruas tersebut, potongan tarif tol sebesar 20% diberlakukan dengan sistem 2 (dua) arah dan mengikuti periode yang sama.

Sementara itu, pada Jalan Tol Medan–Binjai yang dikelola oleh PT Rafflesia Investasi Indonesia, potongan tarif tol sebesar 10% diberlakukan dengan sistem 1 (satu) arah sesuai ketentuan yang berlaku.

Potongan tarif tol ini hanya berlaku untuk perjalanan menerus pada periode 22–23 Desember 2025 dan 31 Desember 2025, sesuai dengan arah masing-masing ruas.

Rincian tarif setelah potongan 20%:

Periode 22–23 Desember 2025

*Kisaran – Pangkalan Brandan*

- Golongan I: Rp263.500 menjadi Rp237.300

- Golongan II & III: Rp396.500 menjadi Rp357.000

- Golongan IV & V: Rp530.000 menjadi Rp477.000

  *Pangkalan Brandan – Kisaran*

- Golongan I: Rp263.500 menjadi Rp234.550

- Golongan II & III: Rp396.500 menjadi Rp352.900

- Golongan IV & V: Rp530.000 menjadi Rp471.500

*Dari GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak*

- Golongan I dari Rp 221.000 menjadi Rp 195.650

- Golongan II dan III dari Rp 333.500 menjadi Rp 295.200

- Golongan IV dan V dari Rp 446.500 menjadi Rp 395.100

*Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak*

- Golongan I dari Rp 140.000 menjadi Rp 130.000

- Golongan II dan III dari Rp 210.000 menjadi Rp 195.000

- Golongan IV dan V dari Rp 280.000 menjadi Rp 260.000

*Dari GT Sinaksak menuju GT Pangkalan Brandan*

- Golongan I dari Rp 221.000 menjadi Rp 198.400

- Golongan II dan III dari Rp 333.500 menjadi Rp 299.300

- Golongan IV dan V dari Rp 446.500 menjadi Rp 400.600

*Periode 31 Desember 2025*

*Kisaran – Pangkalan Brandan*

- Golongan I: Rp263.500 menjadi Rp234.550

- Golongan II & III: Rp396.500 menjadi Rp352.900

- Golongan IV & V: Rp530.000 menjadi Rp471.500

*Pangkalan Brandan – Kisaran*

- Golongan I: Rp263.500 menjadi Rp237.300

- Golongan II & III: Rp396.500 menjadi Rp357.000

- Golongan IV & V: Rp530.000 menjadi Rp477.000

*Dari GT Pangkalan Brandan menuju GT Sinaksak*

- Golongan I dari Rp 221.000 menjadi Rp 198.400

- Golongan II dan III dari Rp 333.500 menjadi Rp 299.300

- Golongan IV dan V dari Rp 446.500 menjadi Rp 400.600

*Dari GT Kisaran menuju GT Sinaksak*

- Golongan I dari Rp 140.000 menjadi Rp 130.000

- Golongan II dan III dari Rp 210.000 menjadi Rp 195.000

- Golongan IV dan V dari Rp 280.000 menjadi Rp 260.000

*Dari GT Sinaksak menuju GT Pangkalan Brandan*

- Golongan I dari Rp 221.000 menjadi Rp 195.650

- Golongan II dan III dari Rp 333.500 menjadi Rp 295.200

- Golongan IV dan V dari Rp 446.500 menjadi Rp 395.100

*6. Tol Sigli–Banda Aceh*

Asal–tujuan: Seulimeum – Baitussalam dan sebaliknya

- Golongan I: Rp65.000 menjadi Rp52.000

- Golongan II & III: Rp97.500 menjadi Rp78.000

- Golongan IV & V: Rp130.000 menjadi Rp104.000

Mardiansyah menegaskan bahwa kebijakan potongan tarif tol ini telah melalui kajian dan evaluasi secara menyeluruh, sehingga pelaksanaannya tetap menjaga keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat dan keberlanjutan kinerja perusahaan.

Hutama Karya mengimbau para pengguna jalan untuk mengecek tarif tol sesuai gerbang masuk dan tujuan perjalanan, serta memastikan saldo kartu uang elektronik mencukupi sebelum memasuki jalan tol. Pengguna jalan juga diharapkan mematuhi rambu dan arahan petugas, menjaga kondisi kendaraan tetap prima, serta memanfaatkan rest area untuk beristirahat demi keselamatan dan kenyamanan perjalanan. ***(rls/man)

Terkini