Atasi Kemacetan, Dua U-Turn di Jalan Nangka Pekanbaru Ditutup Sementara

Kamis, 08 Mei 2025 | 19:14:59 WIB

PEKANBARU - Dalam upaya mengurai kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di kawasan Jalan Nangka, dua putaran balik (u-turn) resmi ditutup sementara. Uji coba penutupan akan dimulai Jumat (9/5/2025) pukul 16.00 WIB dan berlangsung selama dua pekan ke depan.

Kebijakan ini merupakan hasil keputusan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang melibatkan Ditlantas Polda Riau, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya. Dua u-turn yang ditutup masing-masing berada di depan Pasar Cik Puan dan depan Hotel Royal Asnof.

Pantauan di lapangan pada Kamis (8/5/2025), terlihat tim Ditlantas Polda Riau dipimpin Kasubdit Gakkum AKBP Lagomo bersama Kasubdit Kamsel AKBP Dasril meninjau langsung lokasi u-turn yang akan ditutup tersebut.

Menurut AKBP Lagomo, penutupan ini bertujuan mengurangi titik-titik kemacetan yang kerap muncul akibat aktivitas kendaraan yang memutar di lokasi tersebut.

“Dari hasil pembahasan dan peninjauan, kita sepakat menutup dua u-turn yang dinilai menjadi sumber kemacetan,” ujar Lagomo.

Ia menjelaskan, salah satu u-turn yang ditutup, yakni di depan Pasar Cik Puan, memiliki tingkat risiko tinggi. Meski hanya bisa dilintasi sepeda motor, lokasi tersebut rawan menimbulkan kecelakaan dan memperparah kemacetan.

Selain penutupan, Ditlantas Polda Riau juga mengatur ulang pola arus kendaraan di u-turn depan Masjid Raudhatul Jannah. Jika sebelumnya bisa dilalui dari dua arah, kini hanya kendaraan dari arah barat yang diperbolehkan memutar. Sementara kendaraan dari arah timur diarahkan untuk memutar di u-turn depan Kantor Haluan.

“Dengan rekayasa ini, kita berharap ruang gerak kendaraan bisa lebih luas dan mengurangi kepadatan, terutama di sekitar traffic light Mal SKA dan Simpang Nangka-Jenderal Sudirman,” jelas Lagomo.

Ia menambahkan, uji coba ini juga bertepatan dengan libur panjang akhir pekan, di mana mobilitas kendaraan diprediksi meningkat. Oleh karena itu, pihaknya akan terus memantau dan mengevaluasi efektivitas kebijakan ini di lapangan.

“Kita akan lihat bagaimana dampaknya selama masa uji coba ini. Jika efektif, tidak menutup kemungkinan akan diberlakukan secara permanen,” pungkas Lagomo. (***)

 

Terkini