Lebih Mudah dan Cepat, Masyarakat Bisa Bayar PBB-P2 Pakai QRIS BRK Syariah

Selasa, 10 Desember 2024 | 10:33:12 WIB

BENGKALIS –Bank Riau Kepri Syariah Bengkalis selalu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mempermudah masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Melalui QRIS BRK Syariah, pembayaran PBB-P2 ini akan semakin mudah dan cepat. 

Masyarakat cukup membuka website dengan alamat https://qris.brksyariah.co.id selanjutnya pilih menu “Pajak” pada dashboard, lalu pilih “PBB”. 

Langkah selanjutnya pilih kode biller sesuai dengan PBB Kabupaten mana yang akan dilakukan pembayaran, misalnya “Kabupaten Bengkalis”, lalu lanjut memasukan Nomor Objek Pajak (NOP), pilih tahun PBB yang akan dibayar setelah itu klik “Generate”. 

Setelah muncul QRIS, pastikan nominal yang akan dibayar sesuai dengan tagihan, lalu scan QRIS tersebut dengan menggunakan BRK Syariah Mobile dan lakukan pembayaran. 

Bukti pembayaran QRIS dari BRKS Mobile tersebut sudah bisa menjadi alat bukti yang sah dan dapat digunakan untuk administrasi di Pemerintahan. 

Branch Manager BRKS Bengkalis Badraini menyebutkan, belum lama ini pihaknya bersama Bapenda Kabupaten Bengkalis menggelar sosialisasi tata cara pembayaran pajak daerah melalui QRIS BRK Syariah. 

Acara itu diikuti oleh Para kolektor desa yang berada di Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Bantan dan dihadiri langsung Kabid Penagihan dan Keberatan Boyke Lefino.

“Saat ini untuk pembayaran pajak daerah seperti PBB-P2 dapat dilakukan dari mana saja tanpa harus datang ke kantor BRK Syriah maupun kantor Bapenda Bengkalis, yaitu dengan cara pembayaran melalui QRIS BRK Syariah. Kami juga mempraktekkan secara langsung bagaimana cara pembayaran pajak daerah menggunakan Mobile Banking BRK Syariah,” kata Badraini, Senin (9/12/2024).

Badraini juga menegaskan transaksi pembayaran bisa diselesaikan dalam hitungan menit sehingga tidak menguras waktu dan tenaga untuk mendatangi kantor Bapenda atau kantor BRK Syariah. 

“Bank akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah, termasuk memantapkan sistem perpajakan. Dengan tujuan agar antusias masyarakat membayar pajak terus meningkat sehingga tercapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahunnya,” tutur Badraini lagi. (rls/man)

Terkini